Empat TSK Penipuan di Tanah Bumbu Dibekuk di Provinsi Tetangga

Pada tanggal 2 November 2021 korban mengirim uang ke MS sebesar Rp 5 juta dan NE menjanjikan uang tersebut akan dikembalikan pada tanggal 19 Nopember 2021, kemudian pada Selasa tanggal 3 Nopember 2021 sekitar jam 22.00 Wita korban mendapatkan informasi dari temannya bahwa NE sudah tidak ada lagi dirumahnya dan sudah tidak bisa dihubungi.

Korban mencoba menghubungi nomor handphone NE tersebut dan ternyata benar tidak bisa dihubungi lagi. Ataa kejadian tersebut koban mengalami kerugian Rp 75 juta dan melapor ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Has)

Editor : Hasby