Sinergitas Lapas Karang Intan dan BNNP Kalsel Ungkap Sindikat Narkoba Antar Provinsi, Amankan 4,1 Kg Sabu
Ukuran Huruf:
“Bagi yang bersangkutan, kami mempersilakan untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku, juga telah dilakukan tindakan tegas dengan pencatatan pada buku pelanggaran (register F), hak-hak yang bersangkutan juga akan dicabut, dan untuk sementara harus berada di sel disiplin, sebagai efek jera agar tidak ada lagi warga binaan yang bermain dengan aturan,” tutup Kalapas. (has)
Editor : Hasby