Selebgram Reva Alexa Diamankan di Bandara Bali, Terkait PCR Palsu


WARTABANJAR.COM, DENPASAR – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Denpasar melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) menahan tiga penumpang tujuan Jakarta karena memalsukan surat tes hasil PCR.

Ketiganya diamankan petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali, di hari yang berbesa saat hendak berangkat ke Jakarta.

Penumpang tersebut bernama Anggi Chaerunnisa Azhari alias Reva Alexa dan Muhammad Firdaus.

Mereka diamankan pada Jumat (29/10/2021) di Counter Validasi KKP (Karantina Kesehatan Pelabuhan) keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai Denpasar.

Keduanya membawa surat keterangan PCR dan saat dilakukan pengecekan dengan scan barcode ternyata didapatkan hasil berbeda dan tidak sesuai identitas pada hasil PCR dengan identitas kedua pelaku.

Kemudian pada Minggu (31/10/2021), kembali petugas KKP mengamankan seorang perempuan bernama Lutfi Lanisya, saat dilakukan Pengecekan petugas tidak menemukan adanya barcode pada surat PCR yang dibawa pelaku.