Harga Jual Batu Bara Meningkat, Dana Transfer Pusat ke Daerah Naik Hingga 10 Persen

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Harga jual batu bara kian meninggi, berimbas pada nilai alokasi pembagian dana perimbangan pemerintah pusat ke daerah.

Angka nominal yang dihasilkan juga merangkak hingga mencapai 10 persen.

Walau begitu, Pemprov Kalimantan Selatan belum mengetahui secara pasti berapa nominal angka yang akan diberikan pemerintah pusat kepada provinsi, kabupaten dan kota.

Kepala Bidang Pengelola Pendapatan Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji mengatakan pastinya akan ada pertimbangan kembali dari pemerintah pusat terkait pembagian ke daerah.

“Tentu juga harus melalui rekonsiliasi dana penerimaan lainnya dan nanti terbitlah Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) berapa nominal yang akan diterima,” jelasnya belum lama ini.

Bahkan, ia tak menampik kalau tren penerimaan Minerba melalui batu bara mendapatkan royalti yang cukup besar.