Pedagang Pasar Bauntung Minta Keringanan Tarif Retribusi ke Wali Kota

Tarif retribusi ukuran 3m x 6m perbulannya dikenakan Rp 900 ribu.

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru Sugiantoro mengatakan, pedagang sudah menyurati ke Wali Kota untuk meminta keringan terkait retribusi.

“Ketentuan di Perda tidak bisa diubah lagi. Tetapi, ada poin yang menyebutkan jika para pedagang bisa meminta keringan agar mengajukan surat permohonan ke Walikota,” katanya.

Setelah Dinas Perdagangan menerima surat balasan dari Wali Kota untuk mempertimbangkan hal itu akan dilaksanakan. Juga, situasi yang saat ini masih pandemi, pembeli sepi.

“Mudahan Wali Kota bijak dalam melihat situasi saat ini, walai Covid 19 melandai, perekonomian masih bergerak lambat. Mudahan bisa dipertimbangkan Wali Kota,” ungkapnya. (edj)

Editor: Erna Djedi