Harga Tes PCR Tak Bisa 300 Ribu, Menkes Budi Gunadi Berikan Alasan Tak Ikuti Arahan Jokowi

    WARTABANJAR.COM – Arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tetapkan harga tes PCR Rp 300 ribu tak bisa diberlakukan.

    Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi melalui siaran pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (26/10/2021) memberikan alasannya.

    Sebelumnya Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan penurunan harga PCR sesuai arahan Presiden Jokowi.

    Harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dengan rentang waktu 3×24 jam

    “Sesuai arahan Presiden agar harga PCR bisa diturunkan jadi 300 ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat

    “Kami juga mendapat banyak masukan dan kritikan dari masyarakat terkait kebijakan PCR ini, mengapa kasus turun, PPKM turun, justru ditetapkan kebijakan PCR untuk pesawat.”

    Sementara itu Menkes Budi Gunadi Sadikin
    mengatakan harga tes PCR di Indonesia sudah harga terbawah.

    Kondisi saat ini sulit untuk bisa menurunkan harga tes PCR yang dijadikan syarat untuk menggunakan moda transportasi pesawat terbang.

    Budi juga menekankan tak ada subsidi untuk bisa menekan harga tes PCR. Harga tes PCR yang berlaku saat ini sekitar Rp 500 ribu sudah tergolong murah.

    “Harga PCR yang ditentukan oleh Pak Presiden kemarin sudah 10 persen paling bawah, paling murah dibandingkan dengan harga test PCR di seluruh dunia di airport-airport.”

    “Dan apakah ada subsidi, pemerintah tidak merencanakan adanya subsidi. Karena memang harga yang diturunkan itu sudah cukup murah,” jelasnya.

    Ia meminta kepada masyarakat untuk tak bandingkan harga tes PCR di Indonesia dengan India.

    Baca Juga :   Gebyar Wakaf di Masjid Istiqlal, Serukan Bangun Kembali Palestina

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI