WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan di Banjarbaru masih menunggak sekitar Rp 10 miliar lebih, dari total tagihan tahun 2021 sebesar Rp 15.250.357.414.

Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap kepada wartabanjar.com mengatakan, Kota Banjarbaru termasuk tagihan berdasarkan hasil inputan innakes melalui aplikasi dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2021 di rumah sakit.

Dia juga mengatakan, dalam mengatasi kondisi ini, harus ada rekonsiliasi data antara Dinkes, Bakeuda, dan Rumah Sakit. Kemudian, lakukan konsolidasi penyelesaian tunggakan.

“Anggaran menurut catatan sudah tersedia. Sekarang hanya di aspek teknis administratif yang membutuhkan kegigihan semua pihak di internal masing-masing Pemerintah Daerah,” katanya, Rabu (27/10/2021).

Ditegaskannya, tagihan insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan ini sebenarnya hanya membutuhkan kesadaran para pihak untuk mau menyelesaikan administrasi pembayaran.

Dirinya pun membeberkan data tunggakan insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan di Kalsel, update data sisa per minggu ini Senin 25 Oktober 2021.

Selain Pemko Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Selatan juga masih menyisakan tunggakan  tahun 2021 ini sebesar Rp 6.091.562.654 dari total tagihan Rp 23 Miliar. Kabupaten Hulu Sungai Tengah tunggakan sebesar Rp 2.851.071.542 dari total tagihan sekitar Rp 4 miliar.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong, sisa tunggakan tahun 2021 Rp 1.934.464.322, total tagihan sekitar Rp 7 M. Kabupaten Hulu Sungai Utara sisa tunggakan tahun 2021 sebesar Rp 1.200.000 .000 dari total tagihan Rp 1.200.000.000 (tidak ada realisasi pembayaran). Sedangkan Kabupaten Barito Kuala sisa tunggakan Rp 945.000.000 dari total tagihan sekitar Rp 4 miliar.

"Data itu per 25 Oktober 2021," tegas Rudy M Harahap.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza ketika dikonfirmasi mengatakan, kemungkinan informasi pada awal Oktober lalu, sekarang insentif tenaga kesehatan dari Januari sampai September 2021 untuk tenaga kesehatan di 10 puskesmas yang dikelola dinas kesehatan sudah dibayarkan semua.

"Kalau RSD Idaman dikelola mereka sendiri," katanya, Rabu (27/10/2021).

Wartabanjar.com masih mengupayakan mengonfirmasi lebih lanjut dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangam dan Aset Daerah Kota Banjarbaru, Jainudin. (Has)

Editor : Hasby