Harga Tes PCR Tak Bisa 300 Ribu, Menkes Budi Gunadi Berikan Alasan Tak Ikuti Arahan Jokowi

WARTABANJAR.COM – Arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tetapkan harga tes PCR Rp 300 ribu tak bisa diberlakukan.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi melalui siaran pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (26/10/2021) memberikan alasannya.

Sebelumnya Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan penurunan harga PCR sesuai arahan Presiden Jokowi.

Harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dengan rentang waktu 3×24 jam

“Sesuai arahan Presiden agar harga PCR bisa diturunkan jadi 300 ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat

“Kami juga mendapat banyak masukan dan kritikan dari masyarakat terkait kebijakan PCR ini, mengapa kasus turun, PPKM turun, justru ditetapkan kebijakan PCR untuk pesawat.”

Sementara itu Menkes Budi Gunadi Sadikin
mengatakan harga tes PCR di Indonesia sudah harga terbawah.

Kondisi saat ini sulit untuk bisa menurunkan harga tes PCR yang dijadikan syarat untuk menggunakan moda transportasi pesawat terbang.