WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus mobil dengan pelat nomor khusus pejabat dengan kode ‘RFS’ yang digunakan selebgram Rachel Vennya saat pulang dari pemeriksaan Polda Metro Jaya berbuntut panjang.
Ditlantas Polda Metro Jaya memanggil selebgram Rachel Vennya terkait pelat nomor RFS pada Senin (25/10) hari ini.
Pemanggilan ini lantaran pelat B XXX RFS milik Rachel tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Kita rencanakan sekitar pukul 10 ya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (25/10).
Disampaikan Argo, panggilan terhadap Rachel selaku pemilik kendaraan telah dilayangkan. Jika berhalangan hadir, lanjutnya, Rachel mesti menguasakannya kepada orang lain.
“Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir harus menguasakan. Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamatnya,” ucap Argo.






