“Besaran tarifnya nanti sebesar Rp 65 ribu per ton,” jelasnya.
Selain itu, dia juga membeberkan di tahun 2022 pihaknya akan meningkatkan pelayanan dengan menambah jam operasional TPAS Regional Banjarbakula dari pukul 6 pagi hingga pukul 6 sore, sedangkan sebelumnya dari pukul 08.00 – 16.00 Wita.
Waktu operasional baru tersebut disepakati karena banyak yang dari kabupaten keberatan dengan jam operasional dari pukul 8.00 Wita sebab seringkali menyebabkan antrean panjang.
“Oleh sebab itu, kami sepakati untuk menambah jam operasional di tahun 2022 mendatang,” pungkasnya. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal







