Banjarmasin PPKM Level II, Ibnu Sina: “Tempat Wisata Dibuka, THM Belum Boleh”

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kabar baik untuk kota Banjarmasin, Kalau saat ini, statusnya sudah turun ke PPKM level II di hal tersebut turut disambut baik oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

“Alhamdulillah kabar baik dari Menko tadi malam, dan itu tentunya itu usaha kita bersama-sama. Tapi tentunya kita tetap disiplin protokol kesehatan,” ucap Ibnu Sina saat ditemui awak media di Balai Kota Banjarmasin, Selasa, (19/10/21).

Dengan penurunan level PPKM itu, Ibnu mengungkapkan bahwa pemerintah Kota Banjarmasin sudah melakukan pelonggaran disektor ekonomi maupun sektor lainnya.

Pelonggaran itu menurutnya juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru bernomor 54 tahun 2021.

“Di sektor esensial bisa 100 persen, restoran kapasitas 50 persen, untuk olahraga dan PTM 50 persen,” ujar Ibnu.

Selain itu, dengan turunya level PPKM di Kota Seribu Sungai ini katanya, dapat berdampak positif untuk perekonomian masyarakat Banjarmasin.

“Itu tujuan utamanya. Tapi tetap dengan prokes ketat,” tekannya lagi.

Terkait pelaksanaan event-event di Ibu Kota Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, Walikota mengimbau agar pelaksana menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Setiap acara, event maupun kegiatan gunakan aplikasi PeduliLindungi. Ya untuk memastikan kapasitas, memastikan jarak dan sebagainya,” tuturnya.

Ditanya terkait Tempat Hiburan Malam (THM) beber Ibnu, masih belum diizinkan beroperasi. Namun untuk tempat wisata sudah bisa dibuka.

“Tapi harus disiapkan jua, jangan sampai membludak dan tidak terkendali. Karena pembatasannya masih dilaksanakan, cuma levelnya saja turun,” tutup Ibnu. (qyu)

Baca Juga :   Apresiasi Langkah Pemkab, Insan Pers Tanah Laut Siap Jaga dan Rawat Gedung Press Room

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca