WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Nelayan tenggelam di perairan Teluk Pelayar Kotabaru Kalimantan Selatan, Iskandar (39) sekitar pukul 15.00 Wita akhirnya ditemukan, Sabtu (16/10/2021). Jenazahnya ditemukan di perairan Teluk Aru Kecamatan Pulau Laut Kepulauan oleh seorang nelayan.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan visum karena yakin Iskandar mengalami kecelakaan murni dan menurut keterangan tenaga kesehan Desa Pulau Kerumputan bahwa nelayan tenggelam tersebut memiliki riwayat penyakita vertigo.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasat Polairud Polres Kotabaru AKP Koes Adi Dharma mengatakan, penemuan mayat laki-laki di perairan pesisir pantai Desa Teluk Aru Kecamatan Pulau Laut Kepulauan pada titik koordinat  S 04°01'40,756" - E 116°09'17,844" yang hilang pada Kamis (14/10/2021) lalu disekitar perairan laut Desa Pulau Kerumputan dan perairan laut Kecamatan Tanjung Selayar.

“Dalam pelaksanaan evakuasi berjalan dengan lancar dan jenazah diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Pulau Kerumputan Rt 01/01 Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru,” kata AKP Koes Adi Dharma.

Personil yang terlibat dalam proses evakuasi TNI AL, Pos Polairud Tanjung Pelayar, Marnit Pos Polairud Polda Kalsel, Basarnas Kotabaru, empat buah kapal nelayan masyarakat Desa Kerumputan.

Pada Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 06.00 Wita, Iskandar menjalankan aktifitasnya sehari-hari pergi ke laut mencari ikan dengan menggunakan perahu balapan miliknya.

Namun sampai magrib tiba, Iskandar belum juga pulang kerumah. Atas kejadian tersebut istri korban melaporkan ke kerabatnya yang sama-sama mencari ikan, bahwa suaminya belum juga pulang.

“Kemudian warga Desa Kerumputan dengan  menggunakan dua buah kapal balapan pergi ke laut untuk mencari korban. Sekitar pukul 21.30 Wita tepatnya di laut perairan Tanjung Pelayar warga menemukan balapan korban dengan kondisi mesin hidup dan berjalan sendiri tanpa ada pengemudinya,” kata Kasi Humas Polres Kotabaru, Ipda Agus Riyanto, Jumat (15/10/2021).

Warga langsung mengamankan perahu balapan milik korban dengan cara di tarik. (dyn)

Editor : Hasby