"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas COVID-19 Nomor 18 Nomor 2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.

Terakhir, dia mengucapkan terimakasih atas informasi masyarakat atas kejadian ini. Dia pun memohon maaf atas kejadian ini.

Diberitakan sebelumnya, Seperti diketahui, Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer, terpilih hadir di New York Fashion Week mewakili salah satu brand fashion tanah air.

Usai kegiatan, Rachel Vennya dan sederet artis lainnya kembali ke tanah air. Sesuai aturan, harus karantina selama delapan hari.

Bagi seluruh warga yang datang dari perjalanan luar negeri. Namun kemudian selang beberapa hari Rachel Vennya sudah merayakan hari ulang tahunnya di kapal pesiar.

Kabar pelanggaran karantina yang dilakukan Rachel Vennya telah menyebar di media sosial terutama di akun-akun gosip. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi