Bareskrim Turunkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Sebelumnya diketahui, kasus tersebut dihentikan karena tidak memenuhi syarat dan cukup bukti untuk dilanjutkan.

Disisi lain, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora, S.I.K. S.H., M.H., berkunjung ke kediaman R, ibu yang melaporkan adanya pemerkosaan terhadap tiga orang anaknya untuk menyampaikan Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur tetap melaksanakan prosedur yang sudah ditentukan sesuai dengan undang-undang dan tetap berada pada sisi yang netral. (edj)

Editor: Erna Djedi