“Dengan demikian 80 persen responden mengatakan MUDAH dalam membuat atau memperbaharui KTP,” kata Muslimin.
Selanjutnya atas pertanyaan “Dalam membuat atau memperbaharui Kartu Keluarga (KK) apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah”, sebanyak 69,6 persen responden menjawab mudah, 11,7 persen menjawab sangat mudah, 11,8 persen menjawab susah, sangat susah 1,3 persen, dan 5,7 persen responden tidak menjawab/tidak tahu.
“Maka 82 persen responden mengatakan MUDAH dalam membuat atau memperbaharui KK,” kata Muslimin.
Untuk pertanyaan “Dalam membuat atau memperbaharui Akta Kelahiran apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah”, sebanyak 67,4 persen responden menjawab mudah; 11,4 persen menjawab sangat mudah; 13,3 persen menjawab susah; sangat susah 1,3 persen; dan 6,8 persen responden tidak menjawab/tidak tahu.
“Jadi sebanyak 78 persen responden mengatakan MUDAH dalam membuat atau memperbaharui Akta Kelahiran,” ungkap Muslimin.
Dari sisi tingkat kepuasan pelayanan Adminduk, Puspoll memberikan pertanyaan kepada responden “Dalam membuat dan memperbaharui KTP apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat. Sebanyak 64 persen responden menjawab cepat; 10,1 persen responden menjawab sangat cepat; 17,7 persen yang menjawab lambat, dan 2,4 persen menjawab sangat lambat, serta 5,8 persen tidak menjawab/tidak tahu.
“Walhasil sebanyak 74 persen responden mengatakan CEPAT dalam membuat dan memperbarui KTP-el,” kata Muslimin.





