Pelaku Perampokan di Kelayan B Berhasil Ditangkap Saat Hendak Kabur, Satu Masih Diburu
Setelah itu, Tim Gabungan pun kembali ke Banjarmasin, dengan membawa pelaku dengan inisial RN tadi, dan juga barang bukti berupa sebuah mobil jenis Honda Brio dan juga emas dengan berat total kurang lebih 50 gram.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku merupakan warga Jakarta, dan kurang lebih sudah sekitar seminggu di Banjarmasin. Kedua pelaku melakukan operasi secara acak untuk korbannya, yang mana targetnya adalah wanita tua yang banyak memakai perhiasan.
"Untuk di daerah Banjarmasin sendiri, pertama kali kedua pelaku ini beraksi," tutur Kanit.
"Saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku sempat melakukan kekerasan terhadap korban, namun tidak sampai meninggalkan cedera," tambah Kanit.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (qyu)
Editor: Erna Djedi