“Ini artinya pernikahan ini berdasarkan berkas itu statusnya perjaka dan perawan, tidak ada cerita nikah siri, kita enggak tahu.”
Sebagai informasi, apabila sudah melakukan pernikahan siri, pasangan suami istri hanya tinggal mengajukan isbat ke Pengadilan Agama.
Pasangan suami istri yang sudah menikah siri tidak perlu melakukan akad dua kali.
Sebelumnya Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam dipolisikan oleh politisi PAN, Mila Machmudah Djamhari.
Pasangan selebriti ini dinilai telah melakukan kebohongan dan mempermainkan hukum serta syariat Islam dengan melakukan pernikahan dua kali.
Mila juga menyoroti dokumen pernikahan Rizky Billar dan Lesti yang dituding melakukan pemalsuan.
Pasalnya, sebelum mendaftarkan pernikahan ke KUA, mereka harus membuat surat pernyataan yang menegaskan belum berstatus suami istri.
Kenyataannya Rizky Billar dan Lesti sudah menikah dan tengah menanti kelahiran anak pertamanya. (aqu)
Editor: Erna Djedi







