Tak Sempat Nikmati Hasil Curian, Izul Keburu Ditangkap

“Menurut keterangan korban pada saat itu korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan tidak terkunci stang. Korban masuk ke dalam kantor sekitar 10 menit untuk ke toilet dan setelah keluar korban terkejut karena sepeda motor miliknya yang diparkir sudah tidak ada lagi di tempat semula, hilang diambil pelaku,” jelas Ipda Hendra Agustian Ginting.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan melaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat. (Qyu)

Editor : Hasby