Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin sebelumnya mengatakan, penetapan status rumah sakit milik Pemkot Banjarbaru tersebut tertuang dalam lampiran keputusan Kepala BKKBN nomor 130/KEP/E1/2021.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada BKKBN dan BPJS yang menetapkan RSD Idaman sebagai RS unggulan pelayanan KB. Semoga sinergi terus terbangun menciptakan masyarakat makin sejahtera,” katanya. (bju)
Editor : Hasby







