Kasatlantas Polresta Banjarmasin Tegaskan Jembatan Sei Alalak Hanya Boleh Dilewati R2 dan R4


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Atas instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, jembatan Alalak akhirnya dibuka agar bisa dilewati oleh masyarakat.

    Meski dalam tahap uji coba ini, yang diperbolehkan melintasi hanya kendaraan roda dua maupun empat.

    Di Jembatan itu juga diletakkan tanda pemberitahuan dilarang melintas untuk kendaraan roda 6 maupun bus.

    Namun fakta di lapangan justru banyak truk melintas atau roda enam turut lewat. Sehingga membuat petugas harus esktra ketat untuk mengawasinya.

    Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, melalui Kasat Lantas, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya SIK MH, mengatakan lantaran jembatan itu belum diresmikan oleh Presiden Ir. Joko Widodo, namun sudah ditanggapi dengan kebijakan sementara boleh dilalui.

    “Jadi kita sudah berusaha jaga di jam yang rawan atau padat, namun kalau sudah tengah malam hingga Subuh kan tidak mungkin jaga atau floting 24 jam anggota saya, ” terangnya di Banjarmasin (27/09/2021)

    “Atau bisa jadi sopir truk curi-curi melintas saat petugas sibuk atau istirahat,” ucap Kasat Lantas.

    Ia juga turut menerangkan di sini pihaknya bukan robot bisa jaga 24 jam.

    Karena itu diminta pengertian para sopir untuk tidak lewat jembatan Alalak baru tersebut.

    “Apabila nanti lewat akan dicegat dan ditilang kalau perlu,” jelas Kasat Lantas.

    Meski begitu terkait larangan truk angkutan di Jembatan Alalak itu dibahas hari Selasa (28/09/2921) bersama Dishub Kota dan Provinsi berhubung sebelumnya larangan untuk truk angkutan yang lewat tidak detail.

    Baca Juga :   Gubernur Sahbirin Noor Bantu Lumbung Sosial HSS

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI