WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Kertak Hanyar Polres Banjar mengamankan AK dan AY karena kedapatan atas kepemilikan satu paket sabu. Keduanya ditangkap di Jalan Kompleks Montesa Manarap Tengah Kertak Hanyar Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, sekitar pukull 16.00 Wita, Sabtu (25/9/2021)
Anggota Polsek Kertak Hanyar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi keduanya ditangkap sering terjadinya transaksi jual beli narkotika. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh personil Polsek Kertak Hanyar, setelah mendapat informasi benar, ketika dua tersangkat itu mengendarai sepeda motor, dihentikan oleh petugas.
Saat itu petugas melihat pembonceng sepeda motor membuang benda berupa kotak rokok. Setelah diperiksa ternyata didalam kotak rokok berisi satu paket narkotika jenis sabu-sabu.
Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Kertak Hanyar guna proses penyidikan.







