WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Kertak Hanyar Polres Banjar mengamankan AK dan AY karena kedapatan atas kepemilikan satu paket sabu. Keduanya ditangkap  di Jalan Kompleks Montesa Manarap Tengah Kertak Hanyar Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, sekitar pukull 16.00 Wita, Sabtu (25/9/2021)

Anggota Polsek Kertak Hanyar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi keduanya ditangkap sering terjadinya transaksi jual beli narkotika. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh personil Polsek Kertak Hanyar, setelah mendapat informasi benar, ketika dua tersangkat itu mengendarai sepeda motor, dihentikan oleh petugas.

Saat itu petugas melihat pembonceng sepeda motor membuang benda berupa kotak rokok. Setelah diperiksa ternyata didalam kotak rokok berisi satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Kertak Hanyar guna proses penyidikan.

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji mengatakan, pelaku AK (32) sehari-harinya adalah wakar atau penjaga malam di Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara. Begitu pula dengan AY (38), juga penjaga malam di Sungai Andai.

“Selain mengamankan sabu dengan berat 0,37 gram juga mengamankan beberapa barang lainnya sebagai barang bukti,” kata H Suwarji.

Dia juga mengatakan, tak berselang lama. Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar dibackup Sat Resnarkoba Polres Banjar menangkap AR (23), sekitar pukul 19.15 Wita di Jalan A Yani Km 10 Kertak Hanyar, di sebuah lobi salah satu hotel.

Humas Polres Banjar : AR

Merupakan warga Jalan Pekapuran B Laut  Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.

Saaat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dalam kantong celana sebelah kanan. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Kertak Hanyar guna proses hukum lebih lanjut. (has)

Editor : Hasby