Menko Polhukam bersama Mendagri menegaskan untuk secepatnya akan membicarakan hal tersebut dengan DPR, KPU, Bawaslu dan lembaga terkait lainnya.
“Simulasi sudah dilakukan, Mendagri sudah bersimulasi dengan DPR pada tanggal 16 September, lalu di Kemenko Polhukam tanggal 17, itu semuanya di bulan September dan yang terakhir tanggal 23 September juga simulasi lagi sehingga sampai dengan pilihan-pilihan,” jelas Menkopulhukam lagi.
Mahfud mengungkapkan, ada beberapa pilihan tanggal yang mulai dipertajam, bersama dengan segala masalah teknis dan yuridis yang menyertainya.
“Salah satu pilihan pelaksanaan yang muncul adalah tanggal 24 April, selain tiga pilihan tanggal lainnya yang nanti akan disampaikan ke Presiden,” ujarnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







