WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta, yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Hairul Rijal, meminta para camat untuk mengingatkan kepala desa (kades), lurah dan pangkalan agar tidak membuat kesepakatan tentang harga elpiji 3 kg selain harga yang sudah ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Tala.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Kabupaten Tala di Desa Handil Birayang Bawah Kecamatan Bumi Makmur, Kamis (23/9/2021).
“Tolong diperhatikan, jangan sampai ada kades atau lurah yang membuat kesepakatan dengan pangkalan diluar perbup apalagi untuk menaikkan harga elpiji. Ikuti saja harga yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Hairul Rijal juga menegaskan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan agar tidak menggunakan elpiji 3 kg.







