Bukti Lain Marlina Octoria untuk Ayah Taqy Malik Diungkap pada Hotman Paris

Hotman Paris mengatakan hal mengejutkan, bahwa pihak Mansyardin bisa menggugat balik Marlina Octoria karena bukti visum miliknya pun dinilai tidak kuat.

“Visum itu jelas bisa jadi alat bukti, sperma itu bisa dibuktikan juga sperma siapa, cuman kalau sudah berlalu beberapa hari kan sudah tidak ditemukan lagi, jadi visumnya itu hanya sebatas ada kerusakan dalam jaringan lubang dubur,” terang Hotman.

“Makanya kalau saya jadi pengacara si laki, nggak, nggak pernah terjadi, buktikan aja,” tambahnya.

Dari sana kemudian kemungkinan suami Marlina bisa melayangkan serangan balik.

Kuasa hukum Marlina Octoria mengaku sudah mengantongi bukti berupa rekam medis yang dirasa cukup kuat membuktikan bahwa Marlina Octoria menjadi korban penyimpangan seksual.

Pihak kuasa hukum mengaku sudah memiliki bukti namun belum ingin dibuka ke media karena takut akan diserang UU ITE.

Pengacara Marlina juga mengatakan jika sejauh ini kliennya belum melakukan visum melainkan hanya sebatas rekam medis.

Namun adanya kerusakan dari hasil rekam medis tersebut dirasa cukup kuat menjadi bukti jika Marlina menjadi korban penyimpangan seksual.

“Sejauh ini ada (bukti) yang tidak kami ungkapkan terlebih dahulu,” kata kuasa hukum Marlina, Agustinus Nahak. (aqu)

Editor: Yayu Fathilal