OTT KPK di HSU: Nasib Pihak yang Diamankan Akan Ditentukan 1×24 Jam

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA –
    KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK menangkap pejabat di Kalimantan Selatan (Kalsel).

    “Benar, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis (16/9/2021).

    OTT itu dilakukan pada Rabu (15/9) malam. Ali belum menjelaskan siapa pihak yang ditangkap KPK.

    “Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan,” ucapnya.

    Ali juga belum menjelaskan detail kasus yang membuat pejabat tersebut ditangkap. Dia mengatakan para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa.

    “KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” tuturnya.


    Diberitakan sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) cukup mengejutkan.

    Sejumlah broadcast pun ramai beredar di berbagai platform media sosial.

    Salah satunya adalah beredarnya foto sebuah ruangan yang diberi pita garis bertuliskan KPK di depan pintunya.

    Pita garis, atau semacam police line pada institusi kepolisian, dipasang untuk menandai bahwa ruangan tersebut tidak boleh dibuka alias diutak-atik alias disegel.

    Terlihat pintu ruangan dengan cet didominasi warna biru, didepannya dibentang pita merah bertuliskan KPK

    Di atas pintu tersebut, ada tulisan ‘
    Bidang Sumber Daya Air  Disegel.

    Baca Juga :   Imbauan Jemaah Haul Abah Guru Zuhdi, Cek 3 Kantong Parkir ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI