WARTABANJAR.COM, AMUNTAI –
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) cukup mengejutkan.
Sejumlah broadcast pun ramai beredar di berbagai platform media sosial.
Salah satunya adalah beredarnya foto sebuah ruangan yang diberi pita garis bertuliskan KPK di depan pintunya.
Pita garis, atau semacam police line pada institusi kepolisian, dipasang untuk menandai bahwa ruangan tersebut tidak boleh dibuka alias diutak-atik alias disegel.
Terlihat pintu ruangan dengan cat didominasi warna biru muda dan tua, didepannya dibentang pita merah bertuliskan KPK
Di atas pintu tersebut, ada tulisan ‘
Bidang Sumber Daya Air Disegel.
Diberitakan sebelumnya, Tim Satuan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu ruangan Dinas Pekerjaan Umum Penataaan Ruang dan Pertanahan HSU.
Informasi didapat, OTT ini terjadi pada pukul 23.00 Wita.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, selain membawa sejumlah orang, disebutkan juga membawa barang bukti yang diduga terkait dengan permufakatan antara oknum pejabat di Pemkab HSU dengah pihak swasta.
Barang bukti yang diamankan berupa satu kantong kresek yang diduga berisi uang.
Para terperiksa diterbangkan menuju jakarta dengan pengawalan dua orang anggota Sabhara Polres HSU pada pagi ini, Kamis (16/9/2021).
Berdasarkan sumber wartabanjar.com, OTT oleh KPK terhadap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum HSU kini sudah menyebar di lingkungan PNS Pemerintah Kabupaten HSU.