“Harus patuh terhadap kebijakan daerah,” pungkasnya.
Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Banjarbaru, Iwan Hermawan mengatakan, ketentuan dalam PPKM level 4 sudah jelas mengatur. Pihaknya pun mengingatkan masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan.
Wartabanjar.com pun mencoba mengonfirmasi dengan pihak manajemen ritel modern tersebut. (has)
Editor : Hasby







