Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Imam Suprastowo mengatakan agar ke depannya seluruh UPPD yang ada di daerah untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Komisi 2 untuk mengetahui berbagai permasalahan dan kendala apa saja yang dihadapi, terutama yang terkait dengan kecukupan anggaran.
”Ke depannya saya harapkan seluruh UPPD yang ada didaerah agar menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Komisi 2, karena selama ini Komisi 2 hanya mengetahui usulan anggaran berdasarkan dokumen yang disampaikan ke DPRD saja, sehingga tidak mengatahui secara detail apakah alokasi yang dicantumkan tersebut sudah menggambarkan hal yang ada dilapangan atau belum,” tutupnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







