Sedangkan modusnya, tersangka menaruh beras yang masih bagus di bagian atas agar korban tidak mengetahui bahwa sebagian beras lainnya sudah dicampur dengan beras yang tidak layak konsumsi.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain.
“Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur jika ada pihak lain yang menjual sesuatu dengan harga lebih murah. Ini demi mencegah terjadinya aksi penipuan,” pungkasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







