Ada Pengalihan Arus Lalulintas di Pagatan, Perhatikan Rutenya

    WARTABANJAR.COM, PAGATAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu sudah melakukan pemindahan jalur lalulintas angkutan barang di wilayah Pagatan Kecamatan Kusan Hilir. Juga pemasangan rambu lalulintas pengalihan arus bagi angkutan barang.

    Plt Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, A Marlan mengatakan, pemindahan jalur lalulintas angkutan barang di wilayah Pagatan itu sejak Senin (13/9/2021) kemarin.

    Pemindahan jalur lalulintas di wilayah Pagatan ini menindaklanjuti hasil rakor beberapa waktu lalu dengan Bupati, HM Zairullah Azhar dan SKPD terkait lainnya.

    Mengingat untuk mengurangi semakin rusaknya jalan di daerah tersebut akibat dilalui kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas jalan.

    Terkait pemindahan jalur lalulintas barang di Pagatan, ditetapkan untuk angkutan barang dari arah Banjarmasin ke Batulicin mengikuti jalur lalulintas saat ini yakni jalan nasional  atau jalan provinsi.

    Sedangkan sebaliknya, dari arah Batulicin ke Banjarmasin khusus angkutan barang dan angkutan alat berat lebih dari 8 ton wajib belok kanan melalui jalan nasional atau jalan provinsi.

    Kemudian, untuk kendaraan jenis sepeda motor, mini bus, pikap, dan truk angkutan yang berat muatan kurang dari 8 ton wajib belok kiri mengikuti jalan satu arah. (has/mckominfotanbu)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Karhutla di Kertak Hanyar Dekati Pemukiman Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI