WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Polsek Kelumpang Hulu Kotabaru bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu menangkap M Bahriannor di Jalan Pelita 2 Desa Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (9/9/2021).
Pria yang juga akrab disapa Anung itu merupakan tersangka pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya pada Sabtu 31 Juli 2021 lalu sekitar pukul 14.20 Wita di Pos Kontanan BLL.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar ketika dihubungi wartabanjar.com membenarkannya.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, tersangka yakni Anung sehari-hari adalah sopir dan merupakan warga Jalan Ratu Intan ll Rt 01 Rw 01 Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kelumpang Hulu untuk dilakukan proses selanjutnya.
H Made rasa menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi bahwa di Pos Kontrakan BLL dr Tobing Desa Banua Lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, telah terjadi pencurian uang milik dr Tobing yang dipegang oleh karyawannya, Misnawati.