WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Banjarbaru mendapat peringkat pertama ditingkat Provinsi Kalsel dan peringkat ke 36 se Indonesia dalam Monitoring Center For Prevention (MCP), yakni monitoring yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah menghadiri kegiatan Monitoring Center For Prevention (MCP) tersebut, Kamis (9/9/2021). Turut diikuti Assisten III Pemerintah Kota Banjarbaru, Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru.

Indikator  penilaian meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengaduan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APBD, manajemen Asn, operasionalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin  menyampaikan sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja dengan maksimal  dengan peringkat yang didapatkan Kota Banjarbaru ini.

“Kota Banjarbaru sebelumnya menempati peringkat 14 dari 14 kabupaten Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, namun pada hari ini dapat membuktikan bersama bahwa hasil dari kerja keras seluruh ASN dan pihak terkait seKota Banjarbaru dapat membuahkan hasil yang maksimal, dan menjadikan Kota Banjarbaru berada di peringkat satu satu se Provinsi Kalimantan Selatan dan peringkat 36 se-Indonesia,” kata HM Aditya Mufti Ariffin.

Pria yang akrab disapa Ovi ini berharap, semoga dengan meningkatnya MCP di Kota Banjarbaru dapat terus memaksimalkan peningkatan pelayanan publik, menekan angka korupsi, menekan kebocoran anggaran, serta diharapkan mampu menekan bocornya pendapatan. 

Dirinya juga berharap kepada seluruh ASN yang ada di Kota Banjarbaru dapat terus konsisten dalam mempertahankan indeks MCP yang ada di Kota Banjarbaru ini, bahkan diharapkan dapat terus memberikan inovasi dan meningkatkan prestasi Kota Banjarbaru sehingga terciptanya Kota Banjarbaru JUARA. (has)

Editor : Hasby