Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kata dia, petugas mendapati masih ada pelanggaran terhadap prokes.

“Adapun hasil kegiatan Memberikan Teguran lisan terhadap pemilik usaha,” kata dia.
Selain itu, memberikan Teguran dan imbauan kpd pengunjung toko yg tidak memakai masker dengan benar dan tdk menjaga jarak.
“Petugas juga memberikan arahan kepada pengunjung pemilik dan pengunjung toko agar selalu mematuhi prokes serta selalu melaksanakan 3 M, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” tutupnya sebagaimana dilansir Humas Polda Kalsel. (edj)
Editor: Erna Djedi







