Pemkab Tanbu Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja, Gratis! Catat Syaratnya

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakertranskop dan UM), Balai Latihan Kerja (BLK) Tanah Bumbu membuka pendaftaran pelatihan kerja berbasis kompetensi bagi putera-puteri Tanah Bumbu tanpa dipungut biaya atau gratis.

Plt Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, Selasa (31/08/2021) mengatakan program pelatihan yang akan digelar yaitu pelatihan plate welder pengelasan swaw 3G-OP PF.

Persyaratan pendaftaran yaitu laki-laki atau perempuan tercatat penduduk Kabupaten Tanah Bumbu minimal usia 17 tahun.

Memiliki e-KTP/KTP sementara yang dikeluarkan Disdukcapil dan data sesuai dengan yang tertera pada ijazah, memperlihatkan asli e-KTP/KTP sementara dan menyerahkan fotocopy e-KTP/KTP sementara sebanyak 2 (dua) rangkap.

Fotocopy ijazah yang disahkan/dilegalisir sebanyak 2 (dua) rangkap. Menyerahkan pas fhoto warna berlatar belakang merah dengan pakaian bebas dan sopan dengan ketentuan ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar. Semua fhoto ditempelkan pada satu lembar HVS yang telah diberi nama.

Lamaran dimasukan dalam satu MAP dengan ketentuan pelamar perempuan warna hijau, pelamar laki-laki warna merah.

Menuliskan nama, tempat tanggal lahir, pelatihan yang dilamar, dan nomor HP dan alamat sesuai domisili pada bagian depan map.