Pemkab Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Melalui Dialektika Produk Hukum Daerah 2026
WARTABANJAR.COM, BATULICIN -
Dialektika Dinamika Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 resmi dibuka Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Deny Hariyanto pada Kamis (18/6/2026), di Kantor Bupati, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan H. Deni Hariyanto, menegaskan bahwa produk hukum daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat kualitas produk hukum daerah yang adaptif, akuntabel, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Setiap kebijakan, program, dan keputusan pemerintah daerah harus memiliki landasan hukum yang kuat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu saat ini tengah menjalankan visi besar “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.”
Baca Juga Selebgram Banjar Nabila Zirus Disorot, Video Lingerie Merah Viral
Baca Juga Relawan Lebih Dulu Gelar Haul, Simak Profil Guru Kapuh Penerus Guru Sekumpul
Visi tersebut menjadi pedoman dalam penyusunan berbagai produk hukum daerah, baik berupa Peraturan Bupati (Perbup) maupun Keputusan Bupati (Kepbup).
Ia mengatakan nilai-nilai BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistemis, dan Inovatif) harus menjadi ruh dalam setiap produk hukum yang disusun pemerintah daerah.
Dijelaskannya, nilai Akomodatif mengharuskan regulasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan responsif terhadap dinamika sosial.
Sementara nilai Kerja menuntut setiap aturan yang diterbitkan memiliki orientasi praktis untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dan mempercepat pelayanan publik.
Selain itu, nilai Sistematis menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.
Sedangkan nilai Inovatif mendorong lahirnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, transformasi digital, dan penerapan konsep Smart Government.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan dialektika tersebut sejalan dengan Misi ke-7 Kabupaten Tanah Bumbu, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.