Bambang Soesatyo Minta Polri Tegas Tindak Pelaku Pinjaman Online Ilegas


Ia menjelaskan, modus operandi pinjaman online ilegal selain mengenakan bunga yang sangat tinggi serta penagih hutang yang mengintimidasi korban, tidak jarang juga mencuri data dari telepon seluler korban.

“Tindakan tersebut seharusnya dengan mudah bisa ditelusuri dan diambil tindakan hukum. Jangan sampai ada kesan negara melalui kementerian/lembaga dengan kewenangan yang dimiliki melakukan pembiaran terhadap keberadaan pinjaman online ilegal,” katanya.


Ia mengatakan, menurut laporan Himpunan Advokat Muda, dalam sehari mereka menerima ratusan laporan masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal. (ant)

Editor : Hasby