Maksud dari konsumen dari Pasal ini dapat diasumsikan konsumen pengguna vaksinasi. Namun, hal itu kembali lagi kepada aparat yang berhak menegakkan hukum.

Sebenarnya mungkin dapat mengasumsikan bahwa Pemerintah tentu tidak ingin melakukan upaya represif terhadap aturan tersebut, karena tujuan utama pemerintah agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19. (*)

Editor : Hasby