Sedangkan daerah lainnya yang tidak disebutkan di daftar di atas menurut instruksi sebelumnya dari Gubernur Kalsel, daerah di luar PPKM level 4 menerapkan PPKM level 3.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Satgas Oksigen Kalsel yang juga Karo OPS Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Noor Subchan.
Dia mengatakan bahwa rilis dari KPC PEN yang menyebut enam daerah di Kalsel melakukan PPKM level 4 tersebut merupakan indikator untuk perpanjangan PPKM level 4 di Kemendagri.
Terkait kabar tersebut, sementara ini belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak berwenangnya di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan seperti dinas kesehatan, Satgas Covid 19 Kalsel dan Sekdaprov Kalsel. (brs/aneka sumber)
Editor: Yayu Fathilal







