WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sukses yang diraih UMKM Mama Khas Banjar kini terhalang oleh jeratan hukum yang mengejutkan publik. Di balik gurihnya ikan asin dan produk laut khas Banjar, tersembunyi kisah perjuangan dan luka mendalam dari pasangan suami istri Firly Norachim dan Ani.
Perjalanan Mama Khas Banjar bukanlah kisah instan. Dimulai dari tahun 2019, Ani—yang kala itu bekerja sebagai Brand Ambassador kosmetik—melihat peluang menjual ikan asin kepada para ibu-ibu pelanggannya. Berbekal kedekatan dengan nelayan di kampung halamannya, Tabunio, usaha rumahan itu pun perlahan tumbuh.
BACA JUGA:Super New Moon Picu Banjir Rob di Pesisir Sungai Mentaya Kalteng, Warga Diminta Waspada!
“Tiap promosi kosmetik, saya tawarkan juga ikan asin segar. Karena saya tahu pasar saya—ibu-ibu, pasti tertarik,” ujar Ani mengenang.
Setelah menikah dengan Firly, keduanya menjual emas untuk menyewa rumah kontrakan kecil di Taman Trikora, Banjarbaru. Di ruang 2×2 meter yang awalnya kamar tidur, mereka memulai bisnis skala rumahan yang kemudian berkembang pesat berkat inovasi saat pandemi.
“Kami beri layanan gratis ongkir lewat e-commerce karena orang takut ke pasar. Di situlah titik balik kami,” kenang Ani.
Tak butuh waktu lama, bisnis Mama Khas Banjar naik kelas. Mereka membangun tempat usaha sederhana berdampingan dengan rumah kontrakan, lalu pindah ke ruko di Jalan Trikora pada 2022. Produk pun berkembang dari sekadar ikan asin menjadi udang, karang, hingga produk beku seperti nugget.
Namun, badai mulai datang. Cabang mereka di Banjarmasin terpaksa tutup setelah kasirnya mencuri uang modal. Belum tuntas luka itu, masalah hukum menghantam.
Pada Desember 2024, aparat mendatangi toko dan menyita produk yang dianggap tidak memiliki label kedaluwarsa. Firly pun sempat ditahan selama 14 hari, sebelum statusnya berubah menjadi tahanan kota.







