WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Dalam mencegah penyebaran covid 19 di wilayahnya, Polres Lamandau melaksanakan pemeriksaan di Pos sekat guna memantau pergerakan kendaraan, barang dan orang yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Lamandau.
Personel Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng, dibantu anggota Brimob, jajaran TNI, BPBD, Dishub, dan Puskesmas Delang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang melintas di Pos Sekat, Kamis (19/8/2021).
Kegiatan tersebut salah satu implementasi Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang Peningkatan Percepatan Upaya Penanganan Covid-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Kapolsek Delang, Iptu Edy Jaka PSE, menyampaikan kegiatan ini melaksanakan implementasi dari Implementasi Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang peningkatan percepatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.







