Warga Desa Banyu Barau Kandangan Berhasil Tangkap Hewan Buas diduga Macan Tutul
WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Perburuan terhadap seekor hewan buas dan liar yang diduga macan tutul yang sempat meresahkan warga Desa Banyu Barau RT 7 Kecamatan Kandangan Barat Kandangan Hulu Sungai Selatan akhirnya tuntas, Senin (16/8/2021) malam. Hewan tersebut berhasil ditangkap.
Babinsa Kelurahan Kandangan Barat Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Serda Bambang Hariyanto kepada wartabanjar.com membenarkannya. Hewan tersebut akhirnya berhasil ditangkap.
Dia mengatakan, warga yang melakukan penangkapan bersama instansi terkait melakukan pengepungan menggunakan peralatan seadanya. Setelah berhasil menangkapnya, kemudian dibawa ke Polsek Kandangan Kota untuk selanjutnya dibawa oleh BKSDA.
Sebelumnya, hewan macan hutan itu sempat tertangkap, namun berhasil melarikan diri dan bersembunyi di bawah kolong rumah warga.
Warga Desa Banyu Barau RT 7, Kecamatan Kandangan Barat, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin (16/8/2021) siang digegerkan oleh kemunculan seekor hewan buas dan liar yang diduga macan tutul. BKSDA di Hulu Sungai Selatan pun menghimbau warga tidak berkerumun.
“Dikhawatirkan kalau tetap berkerumun, merasa terancam dan bisa menyerang karena merasa terganggung,” ucap seorang petugas BKSDA tersebut.
Menggunakan pengeras suara, petugas BKSDA itu memberitahukan bahwa sifat aslinya tidaklah menyerang manusia, tetapi menyerang unggas karena memang posisinya lapar.
Berdasarkan hasil keterangan warga, petugas BKSDA tersebut juga memberitahukan, ternyata hewan tersebut tergolong lamban respons saat dihalau, menandakan sepertinya pernah dipelihara semasa kecil atau pindah tempat.
“Dari kecil mungkin dipelihara dan saat sudah besar terlepas atau dilepas,” ucapnya.
Dirinya pun menghimbau agar warga terutama yang memiliki ternak agar tetap berjaga dan menyalakan api kecil supaya hewan tersebut tidak menghampiri.
Bagi warga yang mempunyai kemampuan untuk menghalau atau menangkap hewan tersebut silakan tetapi perlu diketahui bahwa hewan yang diduga macan tutul itu merupakan satwa yang dilindungi, dipelihara pun tidak boleh.