Ada Lima Posko Penyekatan Masuk Tanah Bumbu, PPKM Level IV Hingga 23 Agustus
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Tanah Bumbu masih menerapkan PPKM Level 4, ada lima posko penyekatan di wilayah perbatasan antar kabupaten dan provinsi. Diantaranya adalah di Kecamatan Mantewe, posko di Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat dan posko dipelabuhan Fery Kecamatan Batulicin, Kecamatan Satui, Pelabuhan Bunati.
Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar besama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten meninjau langsung tiga posko penyekatan, Minggu (15/8/2021).
Posko PPKM Level 4 di Kecamatan Mentewe yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, posko di desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat yang merupakan posko Perbatasan Antar Provinsi Kalsel dan Kalimantan Timur, yang ketiga Posko pelabuhan Fery Kecamatan Batulicin yang juga merupakan pintu masuk antar Kabupaten Kotabaru Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar saat meninjau di Posko penyekatan mengatakan, menjadi sebuah keharusan untuk wilayah yang masuk pada PPKM Level 4 harus ada posko penyekatan diwilayah perbatasan antar Kabupaten dan Provinsi.
“Kemudian diposko tersebut akan ada pemeriksaan sehingga apa bila ada yang positif maka akan dilakukan tindakan baik karantina maupun isolasi mandiri, dan apabila dari luar daerah maka akan dikembalikan kedaerahnya masing masing,” katanya.
Adapun batasan pemberlakuan PPKM di Kabupaten Tanah Bumbu di mulai sejak Tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021.
Selain itu Bupati juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yakni menerapkan (5M), sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat di minimalisir dan normal Kembali. (has/mckominfotanbu)
Editor : Hasby