WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Semua area yang berpotensi menimbulkan kerumuman tidak luput dari sasaran jajaran Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru.

Seperti warung internet atau warnet.

Polres Banjarbaru melalui personel unit Sabhara Polsek Banjarbaru Kota melakukan patroli sambangi warung internet di Andi Net Jl. Panglima Batur Banjarbaru Kota Banjarbaru, Jumat(6/8/2021) malam.

Kehadiran Unit sabhara dalam rangka Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di wilayah Kota Banjarbaru.

Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengelola agar menjaga keamanan serta melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung warnet untuk wajib menerpakan 5M (mengunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurnagi mobilitas.

Hadir di warnet petugas kepolisian juga menghimbau kepada pengelola atau pelaku usaha dapat menaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sehingga dapat menekan sekecil mungkin penyebaran Virus Covid-19.

Pemilik/penjaga warnet, harus peka dan tanggap mendengar, melihat situasi yang lagi berkembang saat ini, apalagi warnet buka sampai dini hari, itu tidak dibenarkan, jelasnya.

”Saya mengimbau kepada pemilik warnet untuk menyediakan hand sanitizer atau fasilitas cuci tangan agar pengunjung yang datang bisa menyeterilkan tangannya sebelum memegang mouse atau keyboard," ujar petugas Unit Sabhara.

“Warnetnya juga harus dibersihkan dulu, untuk mengurangi dampak, yang terakhir ikuti aturan PPKM level IV,” lanjutnya.

Pengelola warnet di Kota Banjarbaru menyambut baik himbauan tersebut.

“Ya nanti akan kami upayakan sebelum jam yang telah ditentukan kami akan menutup. Tentunya kami juga khawatir terjadi penyebaran virus Corona,” katanya.

Kapolsek Banjarbaru Kota, AKP Shofiyah SE MSi SIK, mengatakan selama penerapan PPKM level IV di wilayah Kota Banjarbaru.

"Kami harapakan seluruh masyarakat bersama sadar diri disiplin Protokol kesehatan. Peran serta dukungan warga masyarakat sangat diperlukan dalam mempercepatan memutus mata rantai Covid-19," katanya.

Dia mengharapkan masyarakat mematuhi imbauan ini untuk menghindari terjadinya kerumunan dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Sehingga sehala cara diupayakan agar penyebarannya Covid-19 dapat diminimalisir," tandas Kapolsek. (edj)

Editor: Erna Djedi