‘Panen’ Tangkapan Narkoba di Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satresnarkoba Polres Banjarbaru ‘panen’ tangkapan sabu-sabu. Dalam pengungkapan peredaran narkoba di Kota Idaman, menangkan Gutama Lubis (44).

Setelah menangkap Decky Rahman , Fahrurazi kemudian mengembangkan kasusnya hingga berhasil menangkap Gutama pada Kamis (5/8/2021). Satresnarkoba Polres Banjarbaru langsung melakukan Pengembangan Perkara di polres Banjarbaru terhadap tersangka Gutama Lubis, kemudian mengamankan Hasan Nurdin.

Dilanjutkan melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu buah kotak rokok yang setelah dibuka ditemukan barang bukti berupa satu lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,36 gram dan berat bersih 2,19 gram kemudian diamankan guna proses lebih.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor membenarkannya, Sabtu (7/8/2021) malam.