Sementara di hadapan para Tenaga Kesehatan, Kolonel Laut (K) dr. R.M. Tjahja Nurobbi, M.Kes., Sp.OT (K) Hand. (Kabidyankesin Puskes TNI) mewakili Kapuskes TNI Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., MARS, M.H. menyampaikan, antara lain bahwa sesuai dengan Undang-Undang TNI, COVID-19 ini adalah salah satu ancaman yang bisa mengganggu stabilitas negara serta kedaulatan negara.

“Oleh karena itu, wajib hukumnya TNI untuk berpartisipasi di dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Untuk itu, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena tugas itu pada hakikatnya adalah kepercayaan pimpinan. Kalian sudah dipercaya untuk melaksanakan tugas karena pimpinan telah menilai kinerja kalian, baik selama kalian di pendidikan, di penugasan di Wisma Atlet dan Kodam III/Siliwangi,” ungkapnya dilansir Puspen TNI.

Kolonel Laut (K) Tjahja Nurobbi yang didampingi oleh Danskadik 504 Halim Perdanakusuma Letkol Kes Seno Hadi, S.K.M., M.Si. juga menyampaikan, bahwa para tenaga kesehatan dapat penugasan tambahan karena tidak semua orang bisa mendapatkan penugasaan itu.

“Kalian harus bersyukur dan bangga, laksanakan koordinasi sebaik-baiknya dengan instansi terkait, baik itu dengan Kodam, Kesdam, maupun instansi lain di luar TNI, Pemerintah Daerah, Kecamatan, Kabupaten dan lain sebagainya,” pungkasnya. (edj)

Editor: Erna Djedi