WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Aksi yang dilakukan pria ini tidak sekadar nekat, tapi berujung merugikan orang lain.
Lataran persoalan rumah tangga, pria ini justru berbuat di luar batas sehingga tetangganya pun turut merasakan akibatnya.
Pria itu berinisial RF (46), warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
RF diduga membakar rumahnya sendiri yang berada di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Selasa (3/8/2021).
Akibat tindakan RF itu memicu kebakaran hebat di kawasan tempat tinggalnya.
Pasalnya, bukan hanya rumah RF sendiri yang hangus, namun puuhan rumah turut terbakar.
Kronologisnya, RF menyiram kasur dengan bensin di hadapan istrinya N (43).
Aksi RF berawal cekcok mulut setelah dituduh berselingkuh.
RF kemudian mengambil korek api serta langsung menyulut kasur lalu terbakar dan membesar hingga merembet ke rumah warga lainnya.
“Aksi itu dilakukan RF merasa kesal setelah dituduh selingkuh oleh istrinya,” ujar Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Todoan Agung Gultom, mewakili Kapolresta Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa.







