WARTABANJAR.COM, TAKISUNG – Polsek Takisung bersama Koramil Takisung  membubarkan pengunjung di Pantai Takisung Kabupaten Tanah Laut, Minggu (1/8/2021) siang. Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko Prasetyo melalui pengeras suara TOA menghimbau pengunjung di obyek wisata tersebut agar kembali ke rumah masing-masing.

“Saat kami patroli bersama Koramil takisung, ditemukan pengunjung. Selanjutnya kami himbau untuk kembali ke rumah masing-masing,” kata Iptu Danang Eko Prasetyo kepada wartabanjar.com.

Dia mengatakan, hal ini sesuai Instruksi Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2021 bahwa seluruh obyek wisata di Kabupaten Tanah Laut ditutup.

Tanah Laut memberlakukan PPKM level III. Pihaknya pun meminta pengunjung pulang, karena masih pandemi Covid-19 dan jangan sampai adanya pengunjung justru nantinya ada cluster Takisung.

Polsek Takisung untuk wartabanjar.com : Polsek dan Koramil Takisung membubarkan pengunjung di obyek wisata Pantai Takisung Tanah Laut, Minggu (1/8/2021) siang.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Ismail Fahmi kembali menutup sementara obyek wisata di daerah tersebut.

Penutupan itu, menindaklanjuti Surat Instruksi Bupati Tanah Laut tanggal 26 Juli 2021 No.6/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 COVID-19.

Selain itu juga untuk lebih mengoptimalkan pencegahan, penanganan serta pengendalian penyebaran COVID-19, sehingga meminta pengelola wisata menutup sementara objek wisata.

“Berkenaan dengan hal itu, kami beritahukan kepada pengelola objek wisata di Tanah Laut untuk mematuhi Surat Instruksi Bupati Tanah Laut,” katanya.

Menurut dia, penutupan sementara objek di Tanah Laut terhitung dari tanggal 28 Juli hingga 08 Agustus 2021. Dia juga mengimbau, kepada seluruh pengelola objek wisata agar membuat baliho dan media informasi penutupan objek wisatanya di depan pintu masuk dan media sosial. (has)

Editor : Hasby