WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Rapat Koordinasi membahas PPKM digelar di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Sabtu (24/7/2021). Hasil rapat Forkopimda menetapkan Banjarbaru menerapkan PPKM Level IV mulai 26 Juli 2021.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin meminta agar pihak terkait segera mensosialisasikan rencana PPKM Level IV di Banjarbaru ini. Diharapkan nanti tidak ada lagi kesannya mendadak.
“Segera sosialisasikan PPKM Level IV ini,” ucapnya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Ovie ini menjelaskan, ini sifatnya persiapan sembari pihaknya bekoordinasi dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). Ketika nanti terbit instruksi dari KPC PEN untuk PPKM level IV maka sudah siap dan sudah ada sosialisasi.
“Mudah-mudahan sehari dua ini ada perubahan. Oleh sebab itu meminta masyarakat agar taat dengan protokol kesehatan dan terpenting jangan panik,” tambahnya.
Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso menegaskan, Banjarbaru akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Dirinya pun meminta agar masyarakat memahaminya, dan mengharapkan semua pihak bisa bahu membahu memutus penyebaran Covid-19 di Banjarbaru.
Pihaknya didukung personel TNI dan dinas serta instansi terkait akan melakukan penyekatan masuk dan keluar Banjarbaru untuk membatasi aktivitas masyarakat terkait PPKM level IV tersebut.
Ada empat lokasi rencananya ada penyekatan, adalah Kota Citra Graha, depan Q Mall Banjarbaru Batas Kota, Liang Anggang dan Bangkal Cempaka.