Polsek Martapura Timur Amankan Tersangka Curanmor Mio Soul GT 125

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Polsek Martapura Timur mengamankann Muhammad Ridwan (35) merupakan tersangka dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Turut serta barang buktinya, satu STNK dan sepeda motornya.

    Warga Desa Sei Alat RT 3 No 29 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar itu diketahui beraksi di halaman Masjid At Taqwa Desa Pekauman Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar pada Minggu 11 Juli 2021 lalu sekira pukul 17.00 Wita.

    Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kapolsek Martapura Timur Ipda Samsul Bahri mengatakan, kejadian berawal ketika pelapor memarkir sepeda motor Yamaha Mio Soul GT 125  Warna hitam nomor polisi DA 6808 AFA di halaman Masjid At Taqwa, kemudian pelapor masuk kemesjid untuk salat zuhur.

    “Setelahnya pelapor pergi ke sekolah pondok Darussalam namun setelah balik ke tempat parkir sekitar pukul 17.00 wita sepeda motornya sudah hilang,” katanya, Rabu (21/7/2021).

    Humas Polres Banjar

    Pelapor adalah merupakan warga Jalan Jahri Saleh No 63 RT 10 Banjarmasin Utara. (Irwan)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Akses Jalan di Desa Tebing Tinggi Tertutupi Pohon Tumbang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI