Satgas Covid-19 HSU Beri Sanksi Fisik Pelanggar Prokes, Sasar Warung dan Kafe Hingga Geng Motor
Jumadi.menginformasikan pada kegiatan operasi penegakam disiplin (gakplin) prokes di Kecamatan Amuntai Tengah pada Sabtu (17/7) malam ditemukan jumlah pelanggar prokes sebanyak 30 orang dengan hukuman/sanksi fisik 24 orang (push up) dan teguran lisan enam orang.
Tim terpadu terdiri dari Satpol PP,, Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, tim.Kominfo dan petugas dari kelurahan yang ada di Kecamatan Amuntai Tengah.
Sasaran operasi adalah kafe, restoran/warung malam, toko/tempat usaha, lokasi hiburan/bilyard, dan arena permainan lainnya, sekitar lapangan olahraga, warnet, taman kota /alun alun, pujasera/ kuliner rakyat, kerumunan di fasiltas publik, tempat mangkal geng atau komunitas motor, dan warung kopi malam. (ant)
Editor: Erna Djedi